Tuesday, November 29, 2016

Polri : Jangan Ada Bambu Runcing di Gelar Sajadah 212

 Polri mengimbau massa yang akan ikut aksi damat Bela Umat Islam Jilid III 2 Desember 2016 tidak membawa barang-barang berbahaya dan senjata tajam. Aksi yang berisi kegiatan gelar sajadah itu akhirnya diputuskan dilaksanakan di dalam kawasan Monas Jakarta Pusat.



"Ini imbauan dari GNPF  terkait dengan larangan untuk membawa barang berbahaya terutama senjata tajam, dan bambu runcing," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar di Kompleks Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2016).

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan jika mengacu pada pengalaman aksi unjuk rasa 4 November 2016, masih terdapat masyarakat yang membawa tiang-tiang bendera. Setelah dicek, ternyata ujungnya bambu tiang tersebut diruncingkan.

"Ini sesuatu yang berbahaya karena di antara bambu runcing itu ada yang digunakan untuk melukai petugas kita. Dan sekali lagi petugas kita tidak gunakan senjata api. Petugas kami upayakan komunikasi persuasif dan preventif di lapangan," katanya.

Apalagi, kata Boy, format aksi unjuk rasa 2 Desember 2016 sudah berubah. Kegiatan yang dilakukan lebih kepada kegaiatan ibadah.

"Diimbau juga agar membawa sajadah masing-masing karena sajadah yang disiapkan panitia dari tim terpadu yakni GNFP, pemda, kepolisian bisa saja tidak cukup apabila masyarakat datang 200 ribu kemungkinan itu memerlukan tempat sendiri untuk ibadah. Disarankan sajadah masing-masing dan perlengkapan pribadi," tukasnya. (sym)

Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !

No comments:

Post a Comment