Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin, menyampaikan apresiasinya kepada Polri yang telah bekerja secara objektif.
"Kita mengapresiasi proses gelar perkara yang dilakukan kepolisian berjalan objektif. Kita persilakan kepolisian untuk melanjutkan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," rilis Republika mengutip keterangan Kiyai Ma'ruf, Rabu (16/11/16).
Kiyai Ma'ruf juga menyampaikan sikap terkait belum ditahannya Ahok. Ia meyakini, apa yang dilakukan oleh Polri telah melalui hukum yang objektif.
Beliau juga menyampaikan pesan kepada kaum Muslimin dan seluruh warga Indonesia untuk bersikap bijak dalam menanggapi keputusan Polri ini.
"Umat Islam kita harap untuk tetap tenang dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan," lanjut Kiyai Ma'ruf.
Di akhir keterangannya, Kiyai Ma'ruf juga mewanti-wanti kaum Muslimin agar tidak mudah terprovokasi.
"Jangan sampai ada yang terprovokasi hingga melakukan tindakan ke arah destruktif," pungkas Kiyai Ma'ruf.
Pihaknya juga mengimbau agar kaum Muslimin tidak kembali turun ke jalan dalam aksi damai yang diwacanakan akan dilakukan tanggal 25 November 2016. Saat berita ini dipublikasikan, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) belum mengumumkan secara resmi terkait aksi tersebut. [Om Pir/Tarbawia]
No comments:
Post a Comment