Buni Yani yang dilaporkan karena diduga mengunggah dan menyebarkan video Ahok terkait kasus penistaan agama ditetapkan sebagai tersangka penghasutan SARA.
Polda Metro Jaya selain menetapkan tersangka langsung menyodorkan surat penahanan kepada Buni Yani. Namun Buni Yani sempat menolak menandatangani surat penahanan karena dirasa tidak adil.
Dalam tuduhan yang disangkakan kepada Buni Yani bukan video Ahok yang menjadi perhatian polisi tapi status Facebook yang menyertakan postingan video Ahok tersebut.
Menanggapi persoalan itu, Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid KH. Abdullah Gymnastiar atau yang biasa disapa Aa Gym mengaku heran mengapa cepat sekali Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka.
“Cepat memang jadi tersangkanya, walaupun ada hikmahnya tapi kenapa yang ini gesit sekali jadi tersangkanya,” ujar Aa Gym dalam Kajian Pagi di Ponpes DT, Bandung, Kamis (24/11/2016).
Menurut Aa Gym karena justru karena Buni Yani lah umat Islam bisa bersatu dari berbagai elemen untuk menyuarakan kebenaran atas kasus Ahok terkait penistaan agama.
“Karena mau tidak mau ini menjadi jalan umat tergugah mengingat kepada Quran, bisa tergugah untuk bersatu, tidak ada yang bisa mempersatukan umat sebanyak ini,” jelas Aa Gym.
Aa Gym juga mendoakan Buni Yani dan meminta doa kepada umat Islam agar dikuatkan dan mendapatkan keadilan.
No comments:
Post a Comment