Thursday, November 17, 2016

Ini Tantangan Aa Gym kepada Presiden dan Kapolri setelah Ahok Resmi Tersangka

Pendiri sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid Bandung, Kiyai Haji Abdullah Gymnastiar, menyampaikan sikap resminya terkait status Ahok sebagai tersangka penistaan agama. Ahok resmi dinyatakan sebagai tersangka oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Rabu, (16/11/16).





Aa Gym menyampaikan sikapnya melalui siaran langsung di akun fesbuk resminya dari Ponpes Daarut Tauhid Bandung pada Kamis, (17/11/16) siang. Dalam kesempatan tersebut, Aa Gym menyampaikan empat poin penting.

Aa Gym menyebutkan, akar persoalan dari berkepanjangannya kasus penistaan agama oleh Ahok  adalah ketiadaannya sikap adil. "Kita benar-benar harus menyadari, ketidakadilan adalah sumber masalah dan semakin besar jika tidak segera ditangani dengan adil," tutur Aa Gym.

Selanjutnya, Aa Gym menyoal tentang slogan 'kerja kerja kerja'. Bahwa ada yang lebih penting bagi seorang pemimpin, selain mampu bekerja. Ialah akhlak yang akan diteladani oleh seluruh rakyatnya.

Dalam poin ketiga, Aa Gym menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dan berperan signifikan dalam pengawalan kasus ini.



"Terimakasih kepada para ulama yang sudah mengingatkan kita semua (tentang) bagaimana menyikapi toleransi dengan tepat,' ujar Aa Gym.

Ia juga menyampaikan rasa hormatnya atas kehadiran para ulama. "Saya kira kita harus sangat menghormati dan bersyukur dengan kehadiran ulama ini. Karena ke depan, masalah toleransi ini akan menjadi lebih baik dengan adanya sikap para ulama," terang dai keturunan Sunda ini.

Aa juga menyampaikan terimakasih kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. "Terimakasih, Pak Jokowi dan Pak Kapolri yang sudak menindaklanjuti ini."

Selain itu, Aa Gym juga menyampaikan tantangan sekaligus harapan kepada keduanya. "Mudah-mudahan terus disempurnakan dan semua masyarakat ikut mengawal dalam proses keadilan ini." pungkas Aa Gym.

Sebagaimana prosesn hukum yang berlaku, kasus Ahok akan diteruskan ke proses penyidikan setelah ia resmi dinyatakan sebagai tersangka. [Om Pir/Tarbawia]

Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !

No comments:

Post a Comment