Wednesday, November 16, 2016

Mahfud MD Bicara Soal Unsur Keadilan Antara Kasus Ahok dan Kader HMI

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak ditahan meski sudah ditetapkan Polri sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Menurut mantan Ketua MK Mahfud MD, Ahok memang tidak seharusnya ditahan.

Namun menurutnya, agar adil, 4 orang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang ditahan di Mapolda Metro Jaya karena jadi tersangka kasus ricuh demo 4 November juga harusnya tidak ditahan. Dia yakin 4 orang kader HMI itu tidak akan melarikan diri. Polisi juga silakan mencegah mereka semua ke luar negeri seperti Ahok.






"Saya bilang, Ahok tidak harus ditahan. Tapi agar adil 4 anak HMI yang juga tersangka juga tidak perlu ditahan. Agar adil, sama-sama ditahan atau sama-sama dilepas," kata Mahfud lewat akun Twitter-nya @mohmahfudmd seperti dilihat detikcom, Kamis (17/11/2016).

Mahfud mengatakan, dirinya tidak mengusulkan agar Ahok ditahan. Namun dia mengusulkan agar 4 orang kader HMI yang ditahan juga harus dilepaskan karena statusnya sama dengan Ahok, yakni sama-sama tersangka.

Namun menurut Mahfud, itu hanya sekadar pandangannya saja. Dia menyerahkan semua kepada penegak hukum. "Kita tidak bisa menekan polisi. Tapi logikanya, kalau yang lebih berat tidak ditahan, yang lebih ringan juga tidak ditahan," ucapnya.

"Waktu ketemu Presiden saya bilang, 'Hukumlah anak-anak HMI itu kalau melanggar hukum, kami takkan bela', Tp harus adil, semua harus diperlakukan sama," sambungnya.

Dalam cuitannya, Mahfud juga menyinggung soal pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani yang disebutnya telah melakukan penghinaan terhadap Presiden. Menurutnya menghina Presiden adalah penghinaan terhadap simbol negara. 

"Ya pasca 411 (demo 4 November-red) Saya bilang Riziq dan Dhani juga sama-sama lakukan penghinaan terhadap Presiden, bisa ditersangkakan. Kalau Fadli (Fadli Zon-red) dan Fahri (Fahri Hamzah-red) hanya tidak layak ikut demo," tulisnya.

Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !

No comments:

Post a Comment