"Tujuannya tetap sama, tahan Ahok. Aksi bela Islam I tujuannya tahan ahok, aksi bela islam kedua tujuannya tahan ahok, aksi bela Islam 3 tujuannya tahan ahok," ujar Rizieq.
Hal itu disampaikan Rizieq di kantor Bareskrim sementara di gedung Kementerian Kelautan Perikanan, Jakpus, Rabu (23/11/2016). Rizieq baru saja diperiksa sebagai ahli dalam kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki T Purnama.
Menurut Rizieq, Ahok harus ditahan. Menurutnya aksi 2 Desember juga merupakan aksi konstitusional.
"Kenapa? karena Ahok menistakan agama. Jadi aksi 212 konstitusional. Dengan tujuan penegakan hukum, jadi kita minta semua pihak seluruh pihak dari mulai bapak Presiden dan jajarannya untuk menghargai konstitusi," kata Rizieq.
Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Namun polisi tidak melakukan penahanan karen Ahok dinilai cukup kooperatif.
No comments:
Post a Comment